TANGGUNG JAWAB GEREJA TERHADAP LINGKUNGAN

Authors

  • Simon Matius Topangae Sekolah Tinggi Teologi Sulawesi Barat

Keywords:

Manusia, lingkungan hidup, tanggung jawab, Gereja

Abstract

Kadangkala kita mendengar ada istilah “penyataan umum dan penyataan khusus”. Ungkapan ini hendak menyatakan tentang ciptaan Allah yang dikenal dalam dua segi yaitu yang bersifat umum dan khusus. Penyataan umum itu adalah ciptaan Tuhan yang dilihat dan dialami bahkan difungsikan setiap umat manusia, contohnya ciptaan alam semesta. Tidak ada manusia yang tidak menyaksikan ciptaan ini; semua orang melihat, merasakan, mengalami, mempergunakan dan menikmati seluruh alam ciptaan. Sedangkan yang dimaksud penyataan khusus adalah ciptaan Allah yang bersifat khusus, yaitu ciptaan yang secara khusus diterima dan diakui orang-orang tertentu saja, seperti Firman Allah dan keyakinan tentang Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruslamat. Mengapa disebut khusus, karena hanya orang Kristen atau mereka yang percaya kepada Yesus Kristus yang menerimanya secara iman.

Setelah memperhatikan dan memahami ciptaan Allah yang bersifat umum, maka manusia sebagai salah satu komponen ciptaan yang tidak hanya dihadirkan di tengah dunia ini, tetapi juga diberikan suatu tanggung jawab yaitu memelihara seluruh alam ciptaan.

Tujuan tulisan ini adalah untuk menjadi pemahaman kepada kita sebagai warga jemaat atau warga gereja untuk memahami diri kita sebagai ciptaan Allah yang diberikan kepercayaan dan mandat oleh Tuhan untuk ikut memelihara seluruh alam ciptaan, bukan untuk merusak ciptaan yang Allah karuniakan bagi kita.

Karena itu, sebagai warga gereja yang sekaligus menjadi warga masyarakat dimana pun kita melakukan setiap tugas dan tanggung jawab kita hendaknya selalu ada tindakan nyata yang diusahakan dan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keikutsertaan dalam memelihara terhadap lingkungan hidup serta berusaha untuk mengatasi pencemaran lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, gereja dan masyarakat pada umumnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiprasetya, Joas, Mencari Dasar Bersama: Etik Global dalam Kajian Postmodernisme dan Pluralisnme Agama, (Jakarta: BPK Gunung Mulia), 2009.

Adiprasetya, Joas, Menyemai Cinta, Merawat Damai: Kumpulan Khotbah Tentang Kehadiran Tuhan Dalam Kehidupan sehari-hari, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016.

Borrong, Robert. P, Etika Bumi Baru: Akses Etika Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Jakarta: BPK Gunung Mulia), 2009.

Herlianto, Teologi Sukses: Antara Allah dan Mamon, (Jakarta: BPK Gunung Mulia), 2016.

Jonge, Chr. De dan Jan S. Aritonang, Apa Dan Bagaimana Gereja, (Jakrta: BPK Gunung Mulia), 1989.

Kolimon, Mery L, Teologi Tanah: Perspektif Kristen Terhadap Ketidakadilan Sosio-ekologis di Indonesia. Teologi Ramah Tanah di Timor Barat, (Jakarta: BPK Gunung Mulia), 2022.

Ngelow, Zakaria J. dkk, Teologi Bencana: Pergumulan Iman dalam konteks bencana alam dan bencana sosial, (Makassar: Yayasan OASE Intim – Lembaga Pemberdayaan Praksis Pelayanan dan kajian Teologi Kontekstual Indonesia Timur), 2006.

Prior, John Mansford, Teologi Tanah: Perspektif Kristen Terhadap Ketidakadilan Sosio-ekologis di Indonesia. Hukum Adat dan Hukum Positif Berseberangan: Mana Peran Teologi Kristen? Catatan dari Pulau Flores, (Jakarta: BPK Gunung Mulia). 2002.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Jakarta: PGI), 2010.

Downloads

Published

2023-10-05

How to Cite

Simon Matius Topangae. (2023). TANGGUNG JAWAB GEREJA TERHADAP LINGKUNGAN. Jurnal Teologi Eranlangi, 1(1). Retrieved from https://e-jurnal.sttsulbar.ac.id/index.php/jte/article/view/12