KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT KALUMPANG DALAM BERBURU YANG MENGHARGAI DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Enry Yakobus Duapadang STT SULBAR DI MAMUJU Author

Keywords:

Kearifan lokal, keterampilan lokal, hewan, unggas dan ikan

Abstract

Masyarakat tradisional orang Kalumpang memiliki cara-cara berburu atau menangkap hewan, unggas dan ikan yang sangat menghargai daya dukung lingkungan. Hasilnya adalah bahwa hewan, unggas dan ikan tidak punah dan terus berkembang secara wajar mengikuti irama alam dan terus menyediakan sumber pangan bagi masyarkat Kalumpang tempo dulu yang tak habis-habisnya. Hewan, unggas dan ikan terus berkembang dalam habitatnya masing-masing dan ditangkap secukupnya untuk dikonsumsi masyarakat, bahkan kadangkala bisa diawetkan untuk dikonsumsi beberapa waktu, khusus memenuhi kebutuhan lauk pauk pada musim tertentu, misalnya saat menugal padi, saat panen padi, dan saat-saat bekerja bergotong royong lainnya.
Selain beternak hewan, unggas dan ikan secukupnya, masyarakat Kalumpang tempo dulu juga memanfaatkan hewan liar seperti babi hutan, rusa dan anoa, unggas liar seperti ayam hutan dan maleo serta berbagai jenis ikan di sungai; dengan cara menangkap yang sesuai dengan irama dan daur alam. Walaupun mereka mengkonsumsi hewan dan unggas liar serta ikan di sungai, mereka memiliki cara menangkap bahan makanan dari alam tersebut yang tidak menyebabkan hewan, unggas dan ikan terancam punah. Lagi pula mereka tetap menjaga dan memelihara alam sekitar sebagai habitat hewan, unggas dan ikan, sebagai habitat yang nyaman dan lestari. Orang Kalumpang tempo dulu berburu dengan kearifan lokal, menggunakan alat sederhana yang tidak merusak regenerasi hewan, unggas dan ikan. Namun kehadiran peralatan berburu yang baru menyebabkan terancam punahnya hewan, unggas dan ikan dari lingkungan hidup wilayah Kalumpang. Selain itu, eksploitasi hutan dan penggunaan bahan kimia dalam aktvitas pertanian, mempecepat ancaman kepunahan hewan, unggas dan ikan di daerah Kalumpang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kamus dan Buku

Alwi, Hasan et al (eds.), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III, Cekatan ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.

Amir, Muhammad, Penataan Mandar Masa Kolonial Belanda 1905-1942, Makassar: Arus Timur.

Kliss, W.A. van der, Datanglah Kerajaan-Mu, Lima Puluh Tahun Pekabaran Injil di Toraja Barat 1913-1963, Rantepao, Sulo, 2007.

Koentjaraningrat, R.M., Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Jakarta: Dian Rakyat, 1992.

Truman Simanjuntak dkk, Arkeologi dan Etnografi Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengkajian Arkeologi Nasional, 2007.

Website

https://tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-menurut-para-ahli-dan-fungsinya-gjsF, diunduh 8 Juli 2022.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/51529/uu-no-29-tahun-1959, diunduk 8 Juli 2022.

https://mediaindonesia.com/weekend/98967/hobi-berburu-babi-hutan, diunduh 9 Juli 2022.

https://tekno.tempo.co/read/1541069/dua-jenis-anoa-ini-satwa-dilindungi, diunduh, 11 Juli 2022.

https://www.mongabay.co.id/2014/03/01/julang-sulawesi-si-cantik-semakin-terancam-perburuan-liar/, diunduh 13 Juli 2022.

https://www.liputan6.com/global/read/3195395/mata-kail-tertua-di-dunia-ditemukan-di-indonesia, diunduh 19 Juli 2022.

Undang-undang dan Peraturan Pemerintah

Undang-undang No. 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan bertanggal 14 Juli 1959

Peraturan Pemerintah Republik Indoensia ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, yang mengamantkan perlunya mengatur perburuan dengan Peraturan pemerintah.

Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1994 tentang perburuan satwa buruan.

Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jenis ini termasuk yang dilindungi.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106 Tahun 2018. Tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 20 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilingdungi.

Wawancara

Robert P. Borrong, wawancara oleh penulis via telefon, 20 Juli 2022

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT KALUMPANG DALAM BERBURU YANG MENGHARGAI DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP. (2025). Jurnal Teologi Eranlangi, 2(2), 60-82. https://e-jurnal.sttsulbar.ac.id/index.php/jte/article/view/18

Similar Articles

1-10 of 14

You may also start an advanced similarity search for this article.